ANTUSIAS, RATUSAN SISWA LULUSAN SMP MENDAFTAR PPDB 2023 DI SMA NEGERI 1 SUBAH!

Sejumlah 500 lebih siswa lulusan SMP dari berbagai kecamatan mendaftar di SMA N 1 SUBAH. Jumlah siswa yang mendaftar sangat membludak dari daya tampung SMA N 1 SUBAH yang mana hanya berkuota 288 siswa.
Dilansir dari youtube SMA N 1 Subah, kepala sekolah Drs.Saefudin menyatakan, "Jalur yang bisa dipakai untuk PPDB 2023 yaitu jalur zonasi min 55%, prestasi 20%, afirmasi 20%, perpindahan orang tua 5%.”
Dimana zonasi minimal 55% sudah termasuk dengan 12% zonasi khusus untuk Kecamatan Limpung, Zona khusus maksimal menampung 34 siswa, sedangkan jalur Zonasi menampung minimal 125 siswa, Kemudian untuk jalur Prestasi 20% menampung maksimal 57 siswa, Afirmasi 20% menampung maksimal 58 siswa dan untuk Perpindahan orang tua 5% maksimal menampung 14 siswa.
Banyak yang berbeda di ppdb tahun ini dengan tahun kemarin, seperti dalam jalur afirmasi dimana terdiri atas jalur anak tidak mampu, anak tidak sekolah dan anak yatim yang orang tuanya meninggal karena covid.
“Untuk anak tidak mampu, tahun ini tidak bisa hanya menunjukkan bukti memiliki KIP saja melainkan NIK CPD harus terdata didalam database PPDB yg terinegrasi dengan data DTKS dinas sosial. Ini yg menyebabkan jalur afirmasi dari kuota 58 hanya terisi 9 anak saja” Ujar Firsty Manah Asri,M.Kom, selaku Panitia PPDB SMA Negeri 1 Subah.
Lalu ada perbedaan pula di nilai raport yang harus di input, pada tahun 2022 hanya 4 mapel semester I – V namun pada tahun 2023 ini memasukkan 7 mapel diantaranya ; IPA, IPS, Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, PAI, dan Ppkn.
Sementara itu, terjadi kendala di PPDB 2023 ini dimana salah satunya yang paling sering adalah kasus untuk KK yang belum ada 1 tahun (dihitung 1 tahun per 27 Juli 2023) namun alamat KK lama dan yang baru sama. Oleh karena itu, data KK harus terverifikasi dukcapil terlebih dahulu dengan keterangan tidak pindah alamat untuk bisa melanjutkan pendaftaran di jalur zonasi dan zona khusus. Namun, jika terdata pindah alamat dan belum ada 1 tahun CPD hanya dapat mendaftar di jalur Prestasi atau perpindahan orang tua.
Sedangkan untuk jalur Perpindahan Orang Tua syarat KK yang dibawa harus berdomisili luar Kabupaten atau Kota, Sehingga jika KK kurang dari 1 thn dan tidak melalui jalur Perpindahan Orang Tua maka CPD hanya dapat memilih melalui Jalur Prestasi.
Selanjutnya, akan diadakan pendaftaran ulang bagi siswa-siswi yang diterima mulai tanggal 3 juli 2023 (03/7/2023) sampai 6 juli 2023 (06/7/2023).
KIR SMA N 1 SUBAH
Share This Post To :
Kembali ke Atas
Berita Lainnya :
- Ekspresi Seni dan Kreativitas Siswa Tercermin dalam Pameran dan Pagelaran SMA Negeri 1 Subah
- Program Info Batang Goes To School di SMA N 1 Subah Hadirkan Tiga Narasumber
- Prestasi Beruntun SMAN 1 Subah di Pemilihan Duta GenRe Kabupaten Batang 2025
- Subah Melangkah Nasional: SMA N 1 Subah Menorehkan Peringkat Empat di Ajang Duta Wisata 2025
- Melangkah Bersama SMA N 1 Subah Menjadi Sekolah Bebas Narkoba
Kembali ke Atas



